Sebuah struktur yang fleksibel dan hemat biaya, cocok untuk startup atau UKM asing yang ingin masuk ke Jepang dengan beban operasional minimal.
Umumnya digunakan untuk masuk pasar dengan cepat, proyek percontohan, atau anak perusahaan di Jepang yang dimiliki sepenuhnya.
- Status Hukum: ✅ Badan hukum
- Aktivitas Komersial: ✅ Diizinkan
- Dapat Merekrut Staf: ✅ Ya
- Dapat Mensponsori Visa: ✅ Ya
- Memerlukan Nominee Lokal: ✅ Ya*
*Residensi bukanlah persyaratan hukum untuk pendirian perusahaan setelah revisi Undang-Undang Perusahaan Jepang pada tahun 2015. Namun, perwakilan atau agen lokal tetap diperlukan untuk menangani proses penting seperti penyetoran modal, kontrak kantor, dan pembukaan rekening bank.